No. 

Unsur

 

Standar Pelayanan

1

Persyaratan

:

  1. Rekomendasi dari sekolah baru

  2. Rekomendasi dari sekolah Asal

  3. Format 8355

  4. Raport

2

Prosedur / Alur Pelayanan 

:

  1. Pengajuan berkas pemohon

  2. Pemeriksaan berkas

  3. Pembuatan Rekomendasi

  4. Penandatangganan

  5. Penyerahan Berkas

3

Waktu Pelayanan

:

35 Menit setelah berkas persyaratan lengkap dan pejabat berwenang ada ditempat

4

Biaya/Tarif

:

Gratis

5

Produk

:

Surat Keterangan Pindah

6

Pengelolaan Pengaduan

:

Kotak Pengaduan, Blangko/ Formulir Pengaduan 

email =  disdikbud.sintang78@gmail.com,

Web site = https://disdikbud.sintang.go.id

SMS/WA=085750219104  https://www.lapor.go.id

7

Dasar Hukum

:

  1. Undang-undang No 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 47 tahun 2016 tentang g 21 September 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang pendidikan dan Kebudayaan;

  4. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional

  5. PERBUP Nomor: 126 Tahun 2021 Tentang SOTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaupaten Sintang

8

Sarana dan Prasarana

:

Ruang Pelayanan, Seperangkat Komputer dan alat tulis

9

Kompetensi Pelaksana

:

  1. Bisa Mengoperasikan komputer 

  2. Memahami Pengadministrasi Umum

10

Jumlah Pelaksana

:

3 (tiga) Orang

Pelaksana = 1 Orang

Kasubbag Umum = 1 Orang

Kadis = 1 Orang

11

Jaminan Pelayanan

:

Jika terjadi pelanggaran terhadap standar pelayanan yang dilakukan oleh pelaksana pelayanan maka akan diberikan teguran lisan/hukuman disiplin sesuai aturan yang berlaku

12

Jaminan Keamanan Keselamatan Pelayanan

:

Pelayanan dilaksanakan diruang kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaab  Kab. Sintang dengan jaminan keamanan dan keselamatan yang standar

13

Pengawasan Internal

:

Eselon IV, Eselon III, Eselon II

14

Evaluasi Kinerja Pelaksana 

:

Evaluasi kinerja pelaksana dilakukan setiap satu bulan sekali

Dokumen
NoNamaAction
1Standar Pelayanan Mutasi Siswa Pindah Sekolah