FAQ – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang

1. Apa alamat dan kontak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang?

  • Alamat: Jl. Dr Wahidin Sudirohusodo No. 3, Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat 78655
  • Telepon: 085750219104
  • E-mail: disdikbud.sintang78@gmail.com 

2. Apa visi dan misi DISDIKBUD Kabupaten Sintang?

  • Visi & Misi DISDIKBUD dapat dilihat di halaman Profil → Visi & Misi pada situs resmi. 

3. Bagaimana cara memperoleh pengesahan ijazah?

  • Ada layanan “Pengesahan Ijazah” di menu Pelayanan Publik – Umum.
  • Untuk proses dan persyaratan, Anda bisa membuka menu tersebut atau langsung menghubungi kantor DISDIKBUD.

4. Bagaimana prosedur mengajukan surat izin penelitian?

  • Tersedia pada bagian Pelayanan Publik → Umum → Surat Izin Penelitian.
  • Pastikan melengkapi dokumen sesuai yang dipersyaratkan dan mengikuti prosedur yang tercantum.

5. Apa yang harus dilakukan jika ada kesalahan penulisan data di ijazah atau ijazah rusak?

  • DISDIKBUD punya layanan “Kesalahan Penulisan Ijazah dan Pengganti Ijazah/Rusak”.
  • Silakan kunjungi bagian tersebut di website untuk melihat syarat dan prosedur.

6. Bagaimana cara mengajukan mutasi siswa ke sekolah lain?

  • Tersedia layanan Mutasi Siswa Pindah Sekolah di menu Pelayanan Publik → Peserta Didik.
  • Proses harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan melengkapi dokumen pendukung.

7. Bagaimana mengurus izin operasional untuk SD atau SMP?

  • DISDIKBUD menyediakan layanan Izin Operasional SD dan Izin Operasional SMP pada menu Perizinan.
  • Lihat persyaratan dan formulir di website untuk memastikan pengajuan dilakukan dengan benar.

8. Bagaimana prosedur pengajuan permintaan informasi publik?

  • Menu terkait adalah PPID → Tata Cara Permohonan Informasi.
  • Ada juga Standar Prosedur yang menjelaskan langkah-langkah dan waktu penyelesaian.

9. Apa itu PPID dan bagaimana fungsinya di DISDIKBUD Sintang?

  • PPID adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
  • Bertugas mengelola dan menyediakan informasi publik, seperti keuangan, pelayanan, pengaduan, daftar informasi publik, dan lainnya.

10. Bagaimana cara memberikan pengaduan terkait layanan DISDIKBUD?

  • Ada layanan Layanan Pengaduan di menu PPID atau Pelayanan Publik.
  • Gunakan formulir atau kontak yang disediakan di website, dan pastikan menjelaskan masalah Anda dengan jelas agar bisa ditindaklanjuti.