FAQ – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang
1. Apa alamat dan kontak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang?
- Alamat: Jl. Dr Wahidin Sudirohusodo No. 3, Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat 78655
- Telepon: 085750219104
- E-mail: disdikbud.sintang78@gmail.com
2. Apa visi dan misi DISDIKBUD Kabupaten Sintang?
- Visi & Misi DISDIKBUD dapat dilihat di halaman Profil → Visi & Misi pada situs resmi.
3. Bagaimana cara memperoleh pengesahan ijazah?
- Ada layanan “Pengesahan Ijazah” di menu Pelayanan Publik – Umum.
- Untuk proses dan persyaratan, Anda bisa membuka menu tersebut atau langsung menghubungi kantor DISDIKBUD.
4. Bagaimana prosedur mengajukan surat izin penelitian?
- Tersedia pada bagian Pelayanan Publik → Umum → Surat Izin Penelitian.
- Pastikan melengkapi dokumen sesuai yang dipersyaratkan dan mengikuti prosedur yang tercantum.
5. Apa yang harus dilakukan jika ada kesalahan penulisan data di ijazah atau ijazah rusak?
- DISDIKBUD punya layanan “Kesalahan Penulisan Ijazah dan Pengganti Ijazah/Rusak”.
- Silakan kunjungi bagian tersebut di website untuk melihat syarat dan prosedur.
6. Bagaimana cara mengajukan mutasi siswa ke sekolah lain?
- Tersedia layanan Mutasi Siswa Pindah Sekolah di menu Pelayanan Publik → Peserta Didik.
- Proses harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan melengkapi dokumen pendukung.
7. Bagaimana mengurus izin operasional untuk SD atau SMP?
- DISDIKBUD menyediakan layanan Izin Operasional SD dan Izin Operasional SMP pada menu Perizinan.
- Lihat persyaratan dan formulir di website untuk memastikan pengajuan dilakukan dengan benar.
8. Bagaimana prosedur pengajuan permintaan informasi publik?
- Menu terkait adalah PPID → Tata Cara Permohonan Informasi.
- Ada juga Standar Prosedur yang menjelaskan langkah-langkah dan waktu penyelesaian.
9. Apa itu PPID dan bagaimana fungsinya di DISDIKBUD Sintang?
- PPID adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
- Bertugas mengelola dan menyediakan informasi publik, seperti keuangan, pelayanan, pengaduan, daftar informasi publik, dan lainnya.
10. Bagaimana cara memberikan pengaduan terkait layanan DISDIKBUD?
- Ada layanan Layanan Pengaduan di menu PPID atau Pelayanan Publik.
- Gunakan formulir atau kontak yang disediakan di website, dan pastikan menjelaskan masalah Anda dengan jelas agar bisa ditindaklanjuti.